Tarif Air Perumdam TTB Naik, Masyarakat Jangan Risau, Masih Terjangkau
Direktur Perumdam TTB Suparjan
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SANGATTA-
Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB) Kutai Timur
(Kutim) menaikkan tarif air pada Januari 2023 ini. Direktur Perumdam TTB
Suparjan meminta masyarakat jangan khawatir. Menurut Suparjan kenaikan tarif
ini tidak signifikan dan masih tergolong normatif.
"Kenaikan harga pun masih di bawah
ketentuan SK Gubernur," ungkap Suparjan di Cafe Naik Kelas Sangatta, Sabtu
(31/12/2022).
Dia menyebut, penentuan tarif batas bawah pun
telah sesuai perhitungan para tim ahli. Tim ini telah bekerja keras menentukan
dengan didasari keterjangkauan,
efisiensi, pemulihan harga, efisiensi pemakaian air, perlindungan air baku,
transparansi, akuntabilitas, dan juga mutu.
"Tarif dasar ditetapkan agar PDAM bisa
mencapai Full Cost Recovery (FCR). Maka dari itu, semakin tinggi capaian
layanan maka semakin rendah tarif dasarnya," ujarnya.
Menurutnya, kenaikan harga seharusnya bisa
dilaksanakan sejak tahun lalu. Karena, telah tercantum pada Perbup Nomor
500/K.725/2022.
Ia menyebut, tarif dasar pelanggan pun
menyesuaikan masing-masing klasifikasi golongan, berdasarkan besaran biaya
dasar yang diperoleh dari biaya produksi.
Bahan bakar minyak (BBM) juga pemicu kenaikan
harga air.
"BBM kan naik. BBM juga banyak digunakan
untuk menyalakan mesin-mesin pengolahan di Perumdam TTB. Sehingga, kalau biaya
produksinya mahal, maka tarif ke pelanggan ikut meningkat," terangnya.
Harga tarif air Perumdam TTB Kutim terbagi
menjadi empat kelompok. Pertama, Kelompok 1 (0-10 m³ Rp 3.000, >10 Rp 6.800). Kedua, kelompok II (0-10 m³ Rp
6.800, >10 m³ Rp 9.800). Ketiga, kelompok III (0-10 m³ Rp 9.500, >10 m³
Rp 12.000), dan Keempat, kelompok IV (0-10 m³ Rp 12.800, >10 m³ Rp 12.800).(nda)